Selamat Datang di fiqyud.blogspot.com , semoga informasi ini berguna bagi anda. jangan lupa berkunjung kesini lagi ya..

Kamis, 03 September 2009

Award Kategori Unik untuk Proyek Cuci Darah Pemkab Gresik

Tahun ini The Jawa Pos Ins­titute of Pro-Otonomi (JPIP) menganugerahkan Otonomi Award kategori unik kepada Kabupaten Gresik. Terobosan cuci darah gratis di RSUD Ibnu Sina layak ditiru daerah lain. Berikut ulasan peneliti JPIP Redhi Setiadi.

RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik kini menjadi langganan suami istri asal Kecamatan Sekaran, Lamongan ini, Kasturi, 54 dan, Muslikah, 45. Dalam se­minggu mereka dua kali mampir ke situ untuk keperluan cuci darah sang istri.

Kasturi terlihat begitu sabar menemani sang istri yang duduk di kursi roda. Badan dan kaki Muslikah yang kini mengidap gagal ginjal kronis itu membengkak. Sesekali Kasturi mengusap kaki sang istri saat mereka menunggu antrean di lorong ruang tunggu unit hemodialisis.

Penyakit ini menjadi ujian berat bagi keluarga dengan tiga anak tersebut. Kasturi kini berkonsentrasi penuh merawat istrinya yang kadang-kadang sesak napas. Pekerjaannya sebagai penjual soto ayam terpaksa ditinggalkan.

Mereka kini habis-habisan. Untuk se­kali cuci darah dia harus merogoh kocek hingga Rp 690 ribu. Dan, sejak lima bulan lalu istrinya harus cuci darah hingga dua kali seminggu.

"Jangan tanya biayanya, Mas. Kami sudah entek-entekan," cerita Kasturi.

Kini dia bisa sedikit bernapas lega sete­lah cuci darah di RSUD Ibnu Sina Gresik. Sebab, di RS milik pemkab Gresik itu dia akan mendapat potongan harga hingga 50 persen. Dengan demikian, dia tinggal membayar Rp 345 ribu untuk sekali cuci da­rah. Ini berkat diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 73 Tahun 2008 tentang Pelayanan Hemodialisis di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Perbup yang disahkan pada 21 November 2008 itu bertujuan membantu meringankan beban ma­syarakat Gresik dari ting­ginya biaya pengobatan gagal ginjal, terutama untuk pelayanan cuci darah. Perbup itu menetapkan membebaskan biaya pelayanan cuci darah bagi ma­syarakat tidak mampu yang tidak dilayani jaminan ke­sehatan masyarakat (Jamkesmas). Syaratnya, pasien hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) Gresik.

Bagaimana pasien cuci darah dari luar Gresik? Masyarakat yang bukan warga Gresik, seperti Muslikah yang asal La­mongan itu, diberi keringanan hingga 50 persen. Syaratnya dia menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Toleransi ini sebenarnya diberikan sampai batas waktu akhir 2008 lalu. Pada 2009 mestinya ketentuan keringanan bia­ya itu tidak berlaku lagi. Namun, kondisi itu menjadi dilema bagi RSUD Ibnu Sina. Sebab, menghentikan cuci darah bisa berakibat fatal bagi pasien. Karena itu, kebijakan yang sarat misi kemanusiaan itu tetap dilanjutkan.

Menurut keterangan Wakil Direktur RSUD Ibnu Sina dr Titik Dyah Widowati, untuk keberlanjutan program ini ke depan pihaknya mulai merintis kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah sekitar Gresik untuk membantu menanggung biaya pasien cuci darah yang berasal dari luar Gresik.

"Koordinasi dan komunikasi intensif sudah kami lakukan dengan pemerintah daerah tetangga. Sebab, rumah sakit ini sudah menjadi rujukan bagi pasien cuci darah dari Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Mojokerto, bahkan Madura," kata dr Widowati.

Manajemen rumah sakit yang terletak di Jalan Dr Wahidin Gresik tersebut berharap tahun ini kerja sama antardaerah untuk meringankan beban pasien cuci darah itu sudah tertuang dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

"Untuk saat ini, baru Kabupaten Mojo­kerto yang memberikan jaminan biaya warganya yang menjadi pasien tetap cuci darah di RS Ibnu Sina. "Semoga langkah Pemkab Mojokerto ini diikuti kabupaten lain," kata dr Widowati berharap.

Kerja sama antardaerah dalam pengobat­an pasien gagal ginjal inilah yang akhir­nya mengantarkan Kabupaten Gresik meraih penghargaan Otonomi Award 2009 dari JPIP. JPIP melihat, komitmen Pemkab Gresik untuk tetap memberikan pelayanan dan keringanan biaya bagi pasien cuci daerah meski bukan warga Gresik merupakan terobosan yang patut diapresiasi di era otonomi daerah saat ini.

Masalah kemanusiaan adalah masalah universal lintas batas yang tidak bisa dikalahkan hanya oleh faktor administrasi kewilayahan. Demi rasa kemanusiaan, sekat-sekat administrasi yang membatasi daerah harus bisa diterobos dan dicarikan solusinya. Salah satunya melalui kerja sama antardaerah. Karena itu, JPIP menganugerahkan OtonomiAward 2009 kategori unik Daerah dengan Komitmen Menonjol pada Kerja Sama Antardaerah dalam Penyediaan Pelayanan Cuci Darah bagi Warga Miskin.

Menurut data administrasi unit hemo­dialisa, saat ini ada sekitar 34 pasien cuci darah yang berasal dari luar Gresik. Mere­ka rutin melakukan cuci darah di RSUD Ibnu Sina. Yang terbanyak berasal dari Kabupaten Lamongan. Disusul kemudian oleh pasien dari Mojokerto dan Jombang.

2 komentar: